Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Harianjogja.com, SLEMAN - Dua bocah yang masih di bawah umur nekat mencuri ayam menggunakan ketapel di Dusun Dermo, Merdikorejo, Tempel, Rabu (9/12/2015). Mereka ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tempel.
Identitas kedua bocah itu antara lain DK, 15, warga Turi, Sleman dan AD, 13, siswa kelas VI salahsatu SD di Tempel. Tindak pidana pencurian yang dilakukan berawal saat DK menjemput AD untuk bermain-main sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya berjalan menyusuri kampung area Dusun Dermo, Merdikorejo, Tempel kemudian melihat seekor ayam betina di pekarangan rumah warga. "Ayam itu milik seorang warga bernama Sutarman warga Dermo juga," terang Kapolsek Tempel Kompol Henri Multi, Kamis (10/12/2015).
Setelah melihat ayam tersebut, DK lalu mengeluarkan ketapel. Menggunakan peluru batu, DK mengetapel ayam itu hingga berhasil menangkapnya. Kedua bocah itu lalau membawa ayam tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat bersamaan, ada salah satu warga yang mengetahui kedua pelaku membawa ayam, ketika ditanya mereka memberikan jawaban yang berbelit-belit. "Diamankan warga dan mengakui habis ambil ayam lalu sekitar pukul 17.00 WIB dibawa ke Polsek," ujarnya.
Panit I Reskrim Polsek Tempel Iptu Budiono menambahkan, pihaknya berusaha memediasi antara pelaku dan korban. Akhirnya dicapai kesepakatan karena masih anak di bawah umur, kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan pihak pedukuhan, pengurus RT/RW dan orangtua keduanya.