Esposin, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah (Jateng) berniat membangun fasilitas baru, berupa gedung delapan lantai. Rencana ini pun disetujui Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Kendati demikian, Ganjar meminta syarat, yakni gedung baru itu harus dilengkapi dengan tempat parkir, sehingga lahan yang tersisa bisa dipergunakan untuk taman.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menerima Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Budi Wibowo, Sekretaris DPRD Jateng, Ign. Indra Surya, Kepala Bappeda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala BPKAD, Soemarno, dan beberapa pegawai Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Jateng di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (18/1/2019) pagi.
Promosi Didukung BRI, Usaha Pisang Sale Mades di Parigi Sulteng Makin Berkembang
"Saya sependapat, karena kebutuhan gedung baru itu sesuai perintah undang-undang. Saya minta minta penataan parkir dibuatkan bangunan sendiri. Dikumpulkan, karena selama ini terpisah dan terlihat eplek-eplek. Lebih baik dijadikan bagus sekalian. Termasuk lama bertahannya gedung," kata Ganjar.
Budi Wibowo menjelaskan alasan kedatangannya menemui Ganjar tak lain untuk menyampaikan usulan sekaligus paparan terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD Jateng.
Rencana pembangunan gedung baru itu didasari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pasal 188 ayat 2D dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 73 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung Negara.
"Jumlah penduduk Jateng lebih dari 20 juta, kursi dewannya menjadi 120. Sekarang ini hanya mampu menampung 100 anggota. Dalam Perpres, disebutkan jika ruang kerja anggota dewan disetarakan dengan Eselon II,'' ujar Budi.
Budi menambahkan pembangunan gedung baru nanti dilakukan kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Jateng, Kota Semarang. Gedung baru nanti akan dibangun di atas lahan seluas 450 meter persegi dari total 3,15 hektar luas lahan yang ada.
Rencana gedung, lanjut Budi, mencapai delapan lantai. Lantai kesatu dan kedua untuk parkir sepeda motor dan mobil. Sedangkan, lantai ketiga hingga kedelapan dipergunakan untuk ruang kerja nggota dewan, ruang pertemuan komisi dan musala.
"Alhamdulillah, Pak Gubernur sependapat. Karena kebutuhan ini sesuai undang-undang. 2019 ini sudah kita susun DED [detail engineering design] dan mulai dibangun pada 2020. Tapi perlu desain ulang, karena ada tambahan taman agar terlihat rapi setelah parkir menjadi satu,” jelas Budi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya