Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengapresiasi aksi unjuk rasa damai buruh menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Senin (12/10/2020). Selanjutnya, DPRD Jateng meminta buruh sabar menunggu draf UU Cipta Kerja.
Aksi yang diikuti ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Massa bahkan sempat bernyanyi bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menemui.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Selain Ganjar, massa juga ditemui Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi; dan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Bhakti Agus Fadjari. Sementara itu, dari kalangan DPRD Jateng, Wakil Ketua Komisi E, Abdul Aziz, dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto, turut hadir di tengah-tengah buruh.
Hyundai Motor Kembangkan Mobil Terbang
Kedua legislator Jateng itu bahkan mendapat bunga dari perwakilan buruh dalam aksi damai tersebut. Yudi mengapresiasi aksi damai yang dilakukan buruh. Ia menilai aksi itu patut dicontoh oleh buruh maupun mahasiwa yang menyuarakan aspirasinya.
Yudi juga meminta buruh untuk bersabar menunggu salinan atau draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. "Mari sama-sama kita tunggu [salinan] UU tersebut dengan hati damai. Karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi," ujar Yudi kepada Semarangpos.com, seusai aksi.
Yudi mengatakan sebelum aksi damai itu berlangsung dirinya sempat menemui para buruh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng. Dalam pertemuan itu, para buruh mengaku kecewa dengan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR.
Mau Modifikasi Jok Motormu? Ini Tips Honda
Meski demikian, Yudi meredam kekecewaan buruh tersebut dengan meminta mereka lebih bijak dalam bersikap. "Ini kan mau diskusikan. Tapi, apa yang didiskusikan karena semua belum menerima salinan. Makanya, saya minta kita bijaksana dalam menyikapi. Tunggu dulu salinannya," tutur Yudi.
KSPN Kecewa DPR
Sementara itu, Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono, mengatakan kecewa dengan DPR yang terkesan buru-buru dalam mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal, salinan resmi belum ada. Ia pun berharap pemerintah Jateng untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh.“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” kata Nanang.
Korea Selatan Pastikan BTS Tetap Wajib Militer
Sementara itu, Gubernur Ganjar menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Cipta Kerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah berkomunikasi dengan para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu. "Buruh yang menolak kebingungan, kami juga tidak tahu. Maka saya mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan draf salinan undang-undang itu. Teman-teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jawa Tengah," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, buruh dan pejabat sempat bernyanyi bersama. Kendati demikian, para pejabat tak henti-henti mengingatkan massa tetap menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.