DPRD Gunungkidul menganggap kenaikan tunjangan sebagai hal yang wajar menyesuaikan kondisi ekonomi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul menganggap kenaikan tunjangan perumahan sebagai suatu yang wajar. Selain sudah melalui prosedur yang ada, kenaikan juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Ari Siswanto mengatakan, kenaikan tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini, terutama berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Semua sudah lewat prosedur dan tidak asal menetapkan. Coba dilihat dengan daerah lain, nilai yang ditetapkan jauh lebih tinggi lagi,” kata Ari kepada Harian Jogja, Minggu (18/10/2015).
Dia pun tidak menampik, kenaikan tersebut menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Namun, Ari mengaku tidak memermasalahkan hal tersebut, karena akan membuktikan kinerja yang lebih baik lagi.
“Sudah biasa dikritik. Bagi kami yang paling penting adalah bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat Eko Ruswanto. Menurut dia, kritik yang disuarakan masyarakat merupakan bagian dari kecintaan warga terhadap anggota dewan. “Kami bukan anti terhadap kritik, karena pandangan tersbeut merupakan bagian untuk membangun dewan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Eko.
Dia menjelaskan, kenaikan tunjangan perumahan yang diberikan sudah sesuai dengan aturan. Kenaikan ini juga sebagai cara bagi kalangan dewan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau dair gaji jelas tidak bisa, karena sangat tergantung pada pendapatan kepala daerah. Padahal sudah lama sekali gaji bupati tidak pernah naik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Heri Nugroho menilai, kenaikan tunjangan perumahan merupakan hak masing-masing anggota dewan. Kebijakan tersebut diberikan, karena pemerintah kabupaten belum bisa memberikan fasilitas perumahan hingga sekarang. “Kecuali Ketua DPRD, seluruh anggota mendapatkan tunjangan tersebut,” kata heri.
Dia menjelaskan, kenaikan tunjangan dari awalnya Rp5 juta menjadi Rp7 juta sudah melalui berbagai proses pertimbangan, baik itu melalui kajian empiris maupun kajian hukumnya. Sebelum ditetapkan, pemkab juga membuat tim appraisal untuk mengkaji dan melakukan survei terhadap besaran tunjangan yang diberikan.
“Kalau kami yang menentukan sendiri, tunjangan Rp7 juta masih terlalu kecil. Namun berhubung tim menetapkan besaran ini maka kami harus mematuhinya,” ujar Wakil Ketua DPD Golkar Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penggunaan tunjangan perumahan selama ini, Heri mengakui jika uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Banyak kebutuhan mulai dari menyekolahkan anak, membeli kebutuhan sehari-hari atau untuk bersosialisasi dengan warga sekitar,” ungkapnya.