Esposin, JOGJA — Kasus Covid-19 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang mengalami kenaikan. Namun DPRD DIY menilai belum perlu dilakukan penyekatan bagi warga luar atau wisatawan yang masuk DIY.
Instruksi Gubernur DIY mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang baru saja diterbitkan dianggap sudah cukup untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Kalau soal pembatasan wisata di DIY kami merasa belum bisa dievaluasi, karena ekonomi DIY sedang mulai bangkit. Kalau kemudian memang dari luar DIY mau masuk [berwisata] dengan prokes sesuai aturan PPKM Level 3 ya biarlah berlaku dulu,” kata Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana , Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Perhatian! DIY Masuk PPKM Level 3
“Tetapi akan terus dievaluasi melihat nanti kasusnya seperti apa, BOR [tingkat keterisian kamar tidur pasien Covid-19]-nya seperti apa. Tetapi untuk saat ini saya merasa belum perlu [penyekatan atau pembatasan], karena ekonomi DIY sedang beranjak, kalaua da penyekatan tentu akan berdampak pada perekonomian DIY, karena ekonomi DIY itu kerumunan,” katanya.
Senada dengan Huda, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan langkah jangka pendek dalam merespons tingginya kasus Covid-19 varian omicron adalah memperbanyak tracing. Pembatasan wisatawan belum akan diberlakukan. Akan tetapi Aji memberikan contoh cara yang dilakukan Pemkot Jogja dengan mewajibkan bus wisata masuk ke Terminal Giwangan, mungkin dapat dicontoh oleh kabupaten lain di DIY.
Baca Juga: Waspada Bro! Sudah Belasan Sekolah di DIY Siswanya Terpapar Covid-19