Madiunpos.com, MOJOKERTO -- Pelarian Joko berakhir. Nyawa pria 33 tahun itu melayang setelah peluru menusuk tubuhnya.
Polisi terpaksa menembak pengedar sabu-sabu asal Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, itu saat hendak menangkapnya. Joko adalah incaran lama polisi yang sulit diringkus karena kerap lolos. Saking licinnya, Polres meminta bantuan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menangkap Joko.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Termasuk saat upaya penangkapan pada Selasa (3/12/2019) malam itu. Pria licin itu berusaha kabur sebelum pistol aparat Polres Mojokerto meletus. Dorr!! Peluru pun bersarang di tubuhnya. Joko pun tumbang.
"Ini pengembangan dari kasus sabu-sabu sebelumnya yang tersangkanya kami tangkap di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro," kata Kasatserse Narkoba Polres Mojokerto, AKP Yogi Ardi Khristanto, seperti dilansir detik.com, Rabu (4/12/2019).
Joko sempat melawan petugas saat hendak di tangkap di rumahnya. Ia juga berusaha kabur dari sergapan polisi. Di dua penggerebekan sebelumnya, ia berhasil lolos. Tak mau kecolongan untuk kali ketiga, polisi pun melakukan upaya represif dengan menembak pelaku, terlebih ia berusaha melawan petugas.
"Oleh sebab itu kami berikan tindakan tegas dan terukur [tembak di tempat] terhadap pelaku," ujar Yogi lagi.
Peluru menembus punggung Joko saat berusaha lari. Polisi sempat melarikan Joko ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
"Pelaku meninggal saat dirawat di rumah sakit," terangnya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kantong sabu-sabu dari pelaku. "Jenazahnya sudah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," kata Yogi mengakhiri wawancara.