Distribusi elpiji 3 Kg di Kudus terus diupayakan Pekab Kudus agar tetap lancar. Salah satunya dengan menyosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji untuk mencegah terjadinya lonjakan harga eceran elpiji
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Kanalsemarang.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyosialisasikan harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di kalangan puluhan pangkalan elpiji bersubsidi, Kamis.
"Untuk HET elpiji 3 kg di tingkat pangkalan sebesar Rp16.000 per tabung, sedangkan HET di tingkat konsumen sebesar Rp18.000 per tabung," kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Kudus Sofyan Dhuhri ketika menggelar sosialisasi HET elpiji bersubsidi di gedung Korpri Kudus seperti dikutip Antara, Kamis (5/2/2015).
Sosialisasi tersebut, dihadiri sekitar 112 pangkalan elpiji 3 kg dari total 615 pangkalan yang ada di Kudus.
Ia mengatakan elpiji merupakan barang bersubsidi sehingga tata niaganya diatur dan diawasi.
Permasalahan yang terjadi selama ini, kata dia, harga di tingkat konsumen berbeda-beda, demikian halnya di tingkat pangkalan maupun sub pangkalan atau pengecer.
Alokasi elpiji yang diterima pangkalan, kata dia, belum merata, termasuk penyebarannya di tingkat desa sehingga menimbulkan kesan langka.
Selain itu, kata dia, hampir semua pangkalan mengutamakan pedagang keliling atau pengecer yang tidak berdomisili di sekitar pangkalan, sehingga masyarakat pengguna sekitar pangkalan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut dia, diterbitkanlah Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Elpiji Tabung 3 kg pada Tingkat Konsumen.
Berdasarkan SK tersebut, lanjut dia, HET elpiji dari agen ke pangkalan sebesar Rp14.000/tabung, dari pangkalan ke konsumen sebesar Rp16.000/tabung, dan dari sub pangkalan atau pengecer ke konsumen akhir sebesar Rp18.000/kg.
Selain itu, pangkalan juga diminta membuat surat pernyataan yang didalamnya terdapat delapan klausul.
Hanya saja, ada pangkalan elpiji yang keberatan dengan surat pernyataan tersebut.
Sofyan mengungkapkan, terkait dengan surat pernyataan tersebut, silakan berkomunikasi dengan agennya masing-masing karena hal itu yang membuat merupakan pihak agen.