JOGJA—Distribusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Jogja menuai masalah. Bila sebelumnya di Kecamatam Umbulharjo sejumlah e-KTP ditemukan cacat fisik, kali ini alat verifikasi sidik jari di Kecamatan Jetis tidak dapat membaca data e-KTP yang akan diberikan kepada pemiliknya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Terdapat sekitar 15 e-KTP di Kecamatan Jetis yang sidik jari pemiliknya tidak bisa diverifikasi. Akibatnya, e-KTP pun urung diberikan ke warga.
Salah satunya dialami Nugroho Priyo, warga RT 40 RW 9 Bumijo, Jetis, Rabu (4/7). “Sidik jari saya tidak bisa terbaca saat proses verifikasi dilakukan. Katanya harus nunggu 2013 nanti,” kata Nugroho.
Padahal, lanjutnya, ketika proses perekaman data, sidik jarinya terekam dengan baik.
Saat dikonfirmasi, Camat Jetis Sisruwadi mengaku belum menerima laporan terkait masalah tersebut.
“Belum ada laporan dari staf saya soal masalah tersebut. Masih dilakukan pengecekan. Kalau enggak, langsung ke staf saja,” katanya. (ali)