JOGJA—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja mengimbau sekolah untuk segera melaporkan jumlah peserta inklusi ujian nasional (UN).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Jogja, Sugeng Mulyo Subono mengatakan, hal itu dilakukan terkait berbagai intervensi atau perkecualian yang nantinya diterima oleh siswa tersebut.
“Secepatnya melapor, karena kan perlu pembuatan soal yang berbeda, bukan isinya tapi bentuknya misalnya butuh font huruf yang lebih besar, butuh ujian di tempat khusus dan lain-lain itu kan perlu disiapkan,” ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (10/2).
Sugeng menambahkan, saat ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah menyerahkan data tersebut ke Disdik. Selain mengimbau, kata Sugeng, Disdik juga akan menyisir ke sekolah-sekolah guna melakukan pendataan.
Dalam Ujian Nasional, anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) akan mendapat perlakuan yang berbeda sesui kebutuhan masing-masing anak, seperti dalam hal bentuk soal dan ruangan. Dalam hal waktu pengerjaan, ABK juga dipastikan akan mendapat tambahan atau perpanjangan waktu selama 45 menit dan boleh beristirahat atau jeda waktu pengerjaan selama 15 menit jika memang membutuhkan.(Harian Jogja/Eva Syahrani)