Esposin, SALATIGA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), melakukan pencopotan terhadap ratusan baliho bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang dipasang tidak sesuai aturan, Kamis (4/7/2024). Pencopotan itu dilakukan karena baliho dipasang dengan melanggar aturan seperti dipaku di pohon.
Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena baliho itu dipasang pada pohon-pohon di pinggir jalan. Sebab jika dipasang di pohon bisa menyebabkan pohon rusak atau mati.
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
“Tanaman di pinggir jalan itu penghasil oksigen dan mereduksi polusi udara. Kalau dibiarkan pohon itu akan rusak,” kata Sulis kepada Espos.id, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, saat ini belum masuk masa kampanye, sehingga pihaknya menyayangkan banyaknya bakal calon yang memasang baliho secara sembarangan di pohon maupun tiang listrik.
“Pencopotan ini juga dalam rangka hari jadi Kota Salatiga bulan ini. Kita akan melakukan pencopotan terus pada baliho atau MMT yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam pencopotan yang dilakukan beberapa waktu lalu, DLH Salatiga berhasil menyita sekitar 300 baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya. Dia berharap bakal calon bisa lebih mematuhi aturan Perda nomor 22 tahun 2018 terkait pemasangan reklame.
“Dalam Perda itu diatur pemasangan reklame tidak boleh dipasang di pohon, LPJU (lampu penerangan jalan umum), kami akan lakukan pencopotan dengan bekerja sama dengan Satpol-PP dan KPU serta Bawaslu,” tandas Sulis.
Sulis menambahkan baliho yang dicopot itu juga menambah permasalahan dalam pengelolaan sampah. Hal ini dikarenakan baliho itu tidak bisa didaur ulang dan hanya menjadi sampah yang sulit terurai.
Sulis mencontohkan pada masa Pemilu 2024 lalu, di mana pihaknya mencatat ada 14.000 baliho yang dicopot dan kini menjadi sampah yang sulit terurai di TPA Salatiga.
“Baliho MMT ini tidak bisa diurai, selain itu juga kalau didaur ulang juga susah. Jadi hanya menjadi sampah yang menggunung saja. Karena kita masih kesulitan untuk diolah, dijual juga tidak laku. Dibakar juga tidak boleh. Kami jadi dilematis,” kata Sulis.
Menjelang Pilkada ini ia memperkirakan baliho akan kembali marak. Sehingga pihaknya berharap kepada calon wali kota yang terlibat kontestasi Pilkada Salatiga untuk menggunakan media sosial untuk berkampanye.
“Dana untuk MMT kan bisa dialihkan ke [kampanye] media sosial atau kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Sulis.
Dikatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk membantu menyosialisasikan kepada partai politik maupun calon wali kota agar meminimalisasi penggunaan baliho. Selain itu, ia juga mengimbau kepada tim sukses calon agar melakukan pemasangan baliho sesuai aturan.