regional
Langganan

Dinas Pendidikan Bantul Tegaskan Guru SD Plesir Tidak Melanggar Disiplin - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 7 Juni 2014 - 22:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Harianregional.com, BANTUL- Dinas Pendidikan Bantul memastikan ke-43 guru SD di Bantul yang berangkat ke Lombok Nusa Tenggara Barat pada 27 Mei-1 Juni lalu tidak melanggar disiplin pegawai seperti membolos

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar Bantul Slamet Pamuji menjelaskan keberangkatan mereka sudah seizin otoritas sekolah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang menaungi sekolah-sekolah tersebut.

Advertisement

Izin kegiatan itu, menurut dia, memang tidak disampaikan ke Dinas Pendidikan karena cukup melalui UPT. Dinas Pendidikan Dasar hanya mendapat pemberitahuan. “Kami tidak memberi izin karena memang izin tidak disampaikan ke Dinas Pendidikan melainkan UPT,” katanya, Jumat (6/6/2014).

Karena dianggap telah sesuai prosedur, Dinas Pendidikan Dasar memastikan tidak akan memberi sanksi kepada para guru yang berangkat misalnya dengan pemotongan tunjangan sertifikasi guru lantaran tidak masuk selama tiga hari.

Ketidakhadiran guru mengajar dibolehkan selama terkait kegiatan peningkatan mutu guru. Studi banding tersebut, menurut dia, termasuk kegiatan yang berguna bagi peningkatan kapasitas guru dan sekolah serta peserta didik ke depan.

Advertisement

Kendati dibiayai sendiri oleh guru serta sebagian berasal dari pinjaman koperasi guru, kegiatan itu tetap dianggap studi banding. Saat ini, kata Slamet, sulit bagi Dinas Pendidikan membiayai kegiatan studi banding para guru lantaran keterbatasan dana.

Pemerintah tidak akan melarang studi banding itu menggunakan dana pribadi guru.

Ketua Forum Peduli Pendidikan Bantul Zahrowi mengatakan, plesir guru ke Lombok sejatinya merugikan murid kendati ada guru yang menggantikan.

Advertisement

“Mungkin ada guru yang menggantikan mengajar, tapi tetap saja tidak maksimal karena guru yang bersangkutan tidak dapat mengajar. Masalahnya lagi itu dilakukan di hari kerja bukan hari libur,” kritiknya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif