Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo hingga saat ini belum bisa menarik pendapatan dari sejumlah objek wisata di wilayah ini antara lain Kali Biru yang sudha begitu populer di masyarakat.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Roehedy Goenoeng mengatakan beberapa objek wisata seperti Kalibiru dan Kedung Pendut belum bisa ditarik retribusi.
Padahal kedua objek wisata yang mengandalkan pemandangan alam itu telah ditarget Dispar Kulonprogo dapat menyumbang pendapatan sebesar Rp554 juta melalui retribusi wisata.
"Itu dari target sudah ditetapkan, dan ternyata tidak bisa ditarik, karena ada aturan dari kementrian yang belum mengizinkan untuk penarikan retribusi untuk bagi hasil dengan Pemerintah Kabupaten," kata Roehedy, Selasa (2/1/2018).
Objek wisata Kalibiru kata dia tidak bisa ditarik karena izin awal pendirian wisata yang diajukan masyarakat, berupa pemberdayaan masyarakat. Jika ditarik retribusi oleh Pemkab Kulonprogo akan menyalahgunakan izin awal yang telah diminta masyarakat.
"Itu berada di wiliyah Kementrian Perhutanan, terutama yang objek wisata Kalibiru, dan itu pemberian izin adalah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Kalau kemudian untuk berbagi dengan Pemkab itu mungkin berbeda dengan tujuan awal pembuatan Kalibiru," tutur dia.
Roehady menyayangkan kontribusi pariwisata di Kulonprogo tergolong minim menyumbang pendapatan asli daerh (PAD). Dirinya membandingkan bagaimana sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul telah menyumbang PAD setidaknya Rp20 Miliar di 2017 lalu.