Maryadi mengatakan, kasus polisi berpangkat Briptu itu telah dilimpahkan ke Provos Polres Bantul. Di sana, ia bakal menjalani sidang disiplin. Sanksinya kata Maryadi bermacam-macam tergantung berat tidaknya pelanggaran.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sanksi disiplin tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat atau jabatan, ditahan hingga dimutasi. Namun ia yakin, IW tak akan dipecat sebagai anggota polisi, mengingat pelanggaran tersebut menurutnya tak terlalu fatal.
"Itu kan kepergok di losmen tapi belum sempat berbuat. Katanya baru ngobrol," terang Maryadi, Minggu (10/11/2013). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)