by Newswire - Espos.id Regional - Senin, 2 Maret 2020 - 02:50 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG — Operasional wedding organizer (WO) atau jasa pengorganisasian pernikahan disetop polisi karena dianggap abal-abal. Pemiliknya ditangkap karena dianggap melakukan penggelapan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Polisi mendeteksi pemilik wedding organizer itu telah menipu belasan calon pengantin di daerah ini. Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh sejumlah korban sejak Agustus 2019.
"Saat itu, ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya," katanya, Kamis (27/2/2020).
BEM Unnes Desak Rektor UGM Umumkan Hasil Investigasi Plagiarisme
Pemilik WO abal-abal itu kabur tanpa kabar. Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang.
Ini Kata Anak Indigo Soal Angkernya Wonderia Semarang
Pelaku juga mengganti-ganti nama wedding organizer-nya demi mengelabui para korbannya. Dengan modus operandi itu, calon kliennya kesulitan mendeteksi rekomendasi buruk dari konsumen yang pernah merasa dibohongi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Pemilik wedding organizer di Kota Semarang yang dianggap sebagai lembaga abal-abal itu dianggap telah melakukan penggelapan sehingga merugikan korban-korbannya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya