Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 22 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 yang dianggap telah menyebarkan ketakutan dengan berbagai aksi demonstrasinya, akhirnya secara resmi diberhentikan alias di drop out (DO)
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Baca juga : 22 Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 Jogja Di-DO
Walaupun ke-22 mahasiswa tersebut telah di DO, namun mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali sebagai mahasiswa baru reguler atau pindahan paling lambat tanggal 31 Agustus dengan melampirkan surat permohonan beserta alasannya kepada rektor dan surat pernyataan sebagaimana yang telah ditentukan.
“Kami tidak menutup sama sekali, masih ada kesempatan,” kata Rektor Universitas Proklamasi 45, Bambang Irjanto, saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (31/7/2017).
Presiden Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 M. Junaedi, yang juga merupakan satu dari 22 mahasiswa tersebut, mengklaim dirinya dan teman-temannya telah membuat surat pernyataan yang substansinya sama dengan yang dikeluarkan oleh Bambang Irjanto.
“Kami juga sudah memenuhi keinginan rektor untuk mencopot spanduk dan tidak melakukan aksi untuk sementara waktu. Tapi kampus tetep kukuh men-DO kami. Karena surat yang kami berikan dirasa salah, maka kami membuat ulang tapi sampai sekarang ditolak,” ujarnya.
Ia mengatakan ke-22 mahasiswa yang di DO akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengambil langkah-langkah strategis seperti meminta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan Dikti bertindak tegas dalam menyikapi persoalan yang ada.