Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Pers mendesak Kepolisian RI segera menuntaskan kasus kematian wartawan Harian Bernas Fuad Muhamad Syafruddin alias Udin.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, penuntasan kasus Udin akan menjadi agenda rapat pleno Dewan Pers dalam waktu dekat ini. Dewan Pers kata dia segera mendesak Polri bergerak cepat menuntaskan kasus Udin.
Hal itu disampaikan Nezar usai menerima surat dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja mengenai desakan kepada Dewan Pers agar lembaga itu mendesak kepolisian menuntaskan kasus Udin.
Surat itu diserahkan Selasa (20/8/2013) di sela-sela Diskusi 17 Tahun Kematian Udin di Kampus UII Cik Ditiro Jogja.
Menurut Nezar, ada novum atau bukti baru yang dapat menjadi pintu masuk polisi mengungkap kasus Udin. "Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo kala itu pernah menyampaikan disposisi kepada camat dan Humas Pemkab Bantul terkait pemberitaan yang dibuat Udin, disposisi itu ada di Mahkamah Militer," kata Nezar.
Berita Udin yang getol mengkritisi kasus kosupsi di masa pemerintahan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo diyakini kuat menjadi pemicu dibunuhnya Udin 1996 silam.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Polda DIY AKBP Bejo mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami putusan Mahkamah Militer terhadap Sri Roso Sudarmo. Putusan itu kini sudah berada di tangan polisi. "Kami masih lihat apakah ada kaitan putusan itu dengan pemberitaan Udin," kata Bejo.