Desaku Menanti, setelah melalui proses tahapan yang lumayan pelik, akhirnya ditetapkan Desa Nglanggeran. Tanah yang digunakan merupakan tanah SG dan bukan tanah milik warga
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan permukiman gelandangan dan pengemis (gepeng) melalui program Desaku Menanti di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk ditargetkan selesai akhir tahun. Saat ini, proses masih dalam perencanaan dengan pembangunan talut di sekitar lokasi perumahan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penjabat Sementara Kepala Desa Nglanggeran, Surimin, mengatakan proses pembangunan perkampungan untuk gepeng tidak ada masalah. Malahan, program yang diprakarsai Pemerintah Daerah DIY itu sudah dimulai dengan ditandai pembangunan talut di sekitar perkampungan.
“Seluruhnya berada di bawah komando DIY. Daerah hanya kebagian tempat,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (5/4/2015).
Warga desa tidak memermasalahkan pembangunan kompleks untuk gepeng karena tanah yang digunakan bukan milik warga. Tanah yang digunakan merupakan Sultan Ground. Sejak awal, Pemdes juga sudah menyosialisasikan program itu.
“Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pementasan wayang kulit sebagai bagian dari upaya sosialisasi program,” kata Sekretaris Desa Nglanggeran itu.
Surimin menambahkan untuk proses pembangunan menyerahkan sepenuhnya ke Pemda DIY selaku pemilik program. Namun, pemdes siap untuk menyukseskan program tersebut.
“Kami [Pemdes] akan bantu sebisanya, seperti sosialiasi terhadap program itu,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sosial Dinas Sosial DIY Agus Setyanto mengatakan pembangunan program Desaku Menanti ditargetlkan selesai di akhir tahun. Untuk saat ini, pelaksanaan masih di tahap awal dengan pembangunan talut di sekitar lokasi.
Saat ini Dinsos juga memverifikasi gelandangan dan pengemis yang dapat prioritas program. Nantinya, penerima program akan disediakan tempat tinggal dan modal usaha.
“Meski akan diberikan rumah, mereka [penerima bantuan] juga akan diibatkan dalam pembangunan. Tidak hanya sebatas menerima tetapi juga ikut membangun,” kata Agus.
Awalnya, program ini akan dilaksanakan di Desa Girisuko, Kecamatan Panggang namun dipindah ke wilayah Karangasem, Kecamatan Paliyan. Hanya saja, proses perpindahan tersebut juga tidak lancar karena dari sisi infrastruktur pendukung kurang memadai.
“Setelah melalui proses tahapan yang lumayan pelik, akhirnya ditetapkan Desa Nglanggeran. Tanah yang digunakan merupakan tanah SG dan bukan tanah milik warga,” tutur Agus.
Dia berharap agar pembangunan perkampungan gepeng ini bisa berjalan lancar agar wilayah DIY bebas gepeng di 2016 bisa diwujudkan.