Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah desa budaya di Kulonprogo tahun ini bertambah menjadi 15 desa. Meski begitu, sebanyak lima desa belum resmi menerima surat keterangan (SK) pengangkatan dari Pemda DIY.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Kulonprogo, Edi Jatmiko, Senin (22/8/2016). Sebelumnya, desa budaya diketahui berjumlah 10 desa.
Rinciannya, Desa Pagerharjo di Samigaluh, Banjarharjo di Kalibawang, Tanjungharjo di Nanggulan, Sukoreno di Sentolo, Sendangsari di Pengasih, Hargomulyo di Kokap, Glagah di Temon, Sidorejo di Lendah, Jatimulyo di Girimulyo, dan Desa Brosot di Galur.
Edi memaparkan, lima rintisan desa budaya kemudian dinaikkan statusnya menjadi desa budaya tahun ini. Kelima desa tersebut antara lain Desa Kalirejo di Kokap, Sogan di Wates, Bugel dan Tayuban di Panjatan serta Tuksono di Sentolo.
Mereka dinyatakan layak dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh tim verifikasi dari Pemda DIY. “SK untuk yang lima ini belum turun tapi mereka kemarin sudah lolos penilaian tim dari DIY,” ujar Edi.
Edi lalu mengungkapkan desa setiap desa budaya bisa memperoleh alokasi dana keistimewaan (danais) hingga Rp200 juta pada 2015 lalu. Dana tersebut digunakan untuk menyelenggarakan delapan kegiatan pertunjukkan seni budaya.
Pemkab Kulonprogo juga memberikan bantuan berbagai penunjang kesenian seperti kostum tari dan alat musik tradisional dengan anggaran mencapai Rp200 juta. “Tapi tahun ini desa budaya itu diampu DIY,” ucap Edi.