Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Petani Dusun Kedunggalih naik ke alat berat saat menggelar unjuk rasa di lahan tebu yang kini dikuasai Brimob Polda Jatim di Bareng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6/2015). Tanah bekas perkebunan Belanda seluas 29,8 ha yang diberikan negara kepada warga melalui SK Menteri Agraria No. 1/Agr/100/H.M/d saat ini dikuasai Brimob Polda Jatim berdasarkan sertifikat hak pakai No. 9 tahun 1999. Lahan milik warga tersebut digunakan sebagai lokasi transmigrasi lokal (tranlok) purnawirawan Polri. Pada tahun 2012, area tersebut juga digunakan sebagai Puslatpur Brimob. Warga berharap dapat kembali mengerjakan lahan tersebut selain itu juga kejelasan status tanah.