Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Bantul menyatakan tidak akan bertindak terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang terjadi di daerah ini. Alasanya karena belum mendapat perintah dari Bupati.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwanto mengatakan, hingga saat ini tak ada instruksi dari bupati agar Inspektorat melakukan pemeriksaan atau penyelidikan soal dugaan pemotongan dana sertifikasi.
Selama belum ada perintah, dirinya tak berani membuat kebijakan. “Kalau ada dhawuh [perintah] dari bupati baru kami bertindak,” tegas Bambang, Rabu (28/8/2013).
Menurut Bambang, setiap tahun lembaganya telah memrogramkan agenda atau kegiatan. Namun untuk kegiatan di luar agenda harus mendapat persetujuan bupati. Meskipun menurutnya, sudah ada pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa soal dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi.
“Saya juga harus baca dulu kabarnya,” katanya.
Kendati demikian ia mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin melaporkan hal tersebut ke Inspektorat.