Dana Keistimewaan DIY termin III diperkirakan tidak terserap habis
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pesimis dana keistimewaan (Danais) termin III terserap habis sampai akhir tahun ini. Karena anggaran tahun ini harus sudah dilaporkan pada 28 Desember mendatang.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Enggak mungkin habis," kata Sultan saat ditemui sebelum rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Jumat (20/11/2015).
Meski danais tersebut tidak terserap semua, Sultan meyakini tidak akan menjadi persoalan karena masih bisa digunakan pada Januari 2015 untuk kegiatan yang belum selesai dilaksanakan tahun ini.
Hal itu diakui Sultan karena pola penganggaran danais kali ini berbeda dengan danais tahun sebelumnya. "Kalau dulu penggunaan danais harus digunakan April. Kalau sekarang tidak perlu PMK [Peraturan Menteri Keuangan] lagi. Sudah diijinkan langsung bisa dipakai," kata Sultan.