Harianjogja.com, JOGJA—Dana Keistimewaan (Danais) DIY periode 2014 belum juga cair, namun Pemerintah Daerah DIY telah mengajukan Danais 2015 yang besarannya dua kali lipat.
“Usulannya Rp1 triliun,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto di Komplek Kepatihan, Jumat (7/2/2014).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Alasan Pemda DIY telah mengajukan dana transfer pusat itu karena Pemerintah Pusat mesti harus membuat rencana kegiatan pemerintah (RKP) di awal tahun.
Adapun pada tahun ini, sesuai dengan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014, danais diajukan sebesar Rp523,87 miliar. Namun Danais 2014 itu belum cair, karena masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat, baik dari sisi penyerapan maupun kinerja.
Pemda DIY juga menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Danais 2014. Menurut Tavip, kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu tidak berkaitan dengan evaluasi tersebut.
“Kedatangan KPK cuma untuk menjawab surat Sekda ke pusat yang menanyakan boleh tidaknya Gubernur dan Wakilgubernur selaku Sultan dan Paku Alam menerima honor abdi dalem,” ujarnya.
Sejauh ini, ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi jawaban dari KPK itu.