Dana keistimewaan dan anggaran lain dinilai belum dimanfaatkan maksimal.
Harianjogja.com, JOGJA -- Gelontoran uang negara sebesar kurang lebih Rp16 triliun untuk DIY dianggap sia-sia. Kalangan legislatif menilai pemerintah gagal dalam memaksimalkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY, APBD Kabupaten/Kota, Dana Keistimewaan, serta Dana Desa untuk menyejahterakan masyarakat.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto membenarkan hal itu. Kepada Harianjogja.com, Kamis (7/9/2017) ia menjelaskan bahwa dengan anggaran sebesar itu, DIY seharusnya bisa berbuat banyak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana. Pemerintah dinilainya gagal melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Sesuai Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan penyelarasan perencanaan anggaran, baik antar Kabupaten/Kota maupun antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itulah, penyusunan naskah akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun depan, bisa jadi momentum penting bagi pemerintah DIY untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dari berbagai sumber tersebut.
"Harusnya pemerintah menyatukan saja perencanaannya. Dibolehkan kok oleh undang-undang," kata Eko.
Begitu pula terkait dengan Dana Keistimewaan. Ia menyayangkan pernyataan pemerintah eksekutif yang menganggap Dana Keistimewaan tak berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskannya, sesuai UU No.13/2012 tentang Keistimewaan pasal 5 ayat (1) huruf b dan c, tujuan pengaturan keistimewaan DIY adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat serta tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka NKRI.
"Menurut saya, tujuan ini sama sekali belum tercapai," tegasnya.