Dana Keistimewaan dinilai sudah tepat sasaran
Harianjogja.com, JOGJA--Nilai Dana Istimewa (Danais) yang tahun ini mencapai Rp800 miliar, oleh banyak pihak dinilai belum sepenuhnya menyentuh target kesejahteraan masyarakat. Namun, jika mengacu Pasal 5 ayat (3), pemerintah DIY berdalih, tujuan dan sasaran Danais itu sudah tepat sasaran.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Baca Juga : DANA KEISTIMEWAAN : Tak Sejahterakan, Tapi Berdayakan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Umar Priyono menuturkan pembahasan danais bukan hanya soal menggelontorkan uang miliaran rupiah. Pihaknya pun mengakui betapa ketatnya pengawasan terhadap distribusi Danais itu. Selama ini pemerintah menggunakan tiga instrumen untuk melakukan pengawasan. Dua instrumen bersifat internal, yakni oleh Inspektorat Daerah baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, serta satu instrumen eksternal, yakni masyarakat sendiri melalui perangkat desa.
Oleh karena itulah, peran Desa Budaya diakuinya sangat membantu tercapainya target dan fungsi Danais tersebut. Pasalnya, jika Desa Budaya bisa berjalan efektif, maka bisa dipastikan, dampak dominonya juga akan mengarah pada bergeraknya roda ekonomi masyarakat. Sejauh ini, tambahnya, di DIY sudah terdapat 56 Desa Budaya. Untuk tahun 2018 mendatang, ia berencana akan menambah 5-10 Desa Budaya.
Kegiatan Seni & Infrastruktur
Terkait distribusi dan peruntukan Danais itu sendiri, tahun ini diakui Umar memang tidak lagi difokuskan pada kegiatan-kegiatan seni dan budaya. Pemerintah lebih memfokuskan Danais pada pembangunan infrastruktur.
"Tercatat hanya Kota Jogja saja yang Danaisnya untuk kegiatan seni. Kabupaten lainnya lebih banyak untuk infrastruktur", akunya, Selasa (5/9/2017).
Infrastruktur yang dimaksudkannya bukan hanya berupa pembangunan fisik, tapi juga berkaitan dengan akuisisi Bangunan Cagar Budaya, dan Cagar Budaya di sejumlah titik. Itulah sebabnya, ia tak menampik jika banyak pihak menilai implementasi Danais tidak tepat sasaran. Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan esensi Danais sejatinya memang tidak secara langsung berkorelasi dengan pengentasan kemiskinan. Namun bukan berarti lantas Danais itu digunakan tanpa pertimbangan mengenai kesejahteraan masyarakat.
"Danais itu memang bukan untuk mengentaskan kemiskinan. Tapi untuk pemberdayaan masyarakat. Jika masyarakat sudah berdaya, nah dari situ baru bicara soal pengentasan kemiskinan," katanya.
Lantaran nilainya yang sangat besar, ia berharap distribusi Danais harus diawasi dengan sangat ketat. Oleh karena itulah, ia berharap agar masing-masing kabupaten memaksimalkan Dinas Kebudayaannya.
"Saya tahu, umur Dinas Kebudayaan di kabupaten kan memang masih sangat muda, tapi tetap harus bisa bekerja maksimal. Banyak keluhan masyarakat mengenai terhambatnya realisasi," katanya.