Harianjogja.com, JOGJA--Polresta Jogja menggelar razia benda berbahaya di SMA Muhammadiyah 7 Kota Jogja di Wirobrajan, Rabu (31/1/2018). Kegiatan ini dilakukan menyusul kejadian berkaitan geng pelajar yang kedapatan membawa benda yang bisa membahayakan.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Partuti mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk merazia barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, dan benda berbahaya lainnya. Ikut diperiksa pula kendaraan milik siswa karena diindikasi bisa dijadikan tempat menyimpan barang-barang tersebut. “Kejadian dua hari berturut-turut di wilayah Jogja sehingga diminta Kapolresta melakukan razia ke sekolah-sekolah,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Terlebih lagi, dua hari belakangan kedapatan gerombolan pelajar yang sedang nongkrong dan dicurigai akan tawuran. Lebih lanjut, ia menjelaskan jika selama awal tahun ini sudah ada tiga kejadian yang melibatkan pelajar sehingga remaja tersebut harus diamankan di Polresta maupun Polsek. Namun, sejauh ini belum ada korban jiwa terkait peningkatan kerawanan kenakalan remaja ini.
Baca juga : 28 Pelajar Ditahan, Polisi Temukan Batu Seukuran Kepala Manusia
Berikutnya, razia juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah lainnya secara bertahap. Khususnya dipilih sekolah dengan catatan oknum pelajar yang kerap terlibat kegiatan negatif ini. Selain itu, jajaran Binmas Polresta Jogja juga melakukan pembinaan dengan mengadakan penyuluhan baik di jam sekolah maupun di luar sekolah. Dengan pembinaan ini, diharapkan remaja memiliki kesadaran untuk menghindari kegiatan tersebut.