Esposin, SEMARANG -- Digadang-gadang bakal maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, akhirnya batal maju dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng itu memilih untuk mengikuti instruksi partainya yang memutuskan mengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin bersama partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Gus Yusuf mengaku sebenarnya dirinya sudah bersiap maju dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024. Berbagai persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur Jateng pun telah diurus seperti Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) hingga legalisasi ijazah. Namun apa boleh buat, keinginannya itu sirna seusai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Gus Yusuf pun mengaku tidak keberatan dengan keputusan DPP PKB itu. Baginya keputusan partai adalah hal yang mutlak dan wajib dipatuhi seluruh kader, termasuk dirinya.
"Kalau kita tidak berat, karena sebagai kader tugasnya mengamankan putusan DPP. Begitu muncul rekomendasi, saya siap," ujar Gus Yusuf saat dijumpai di Kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9/2024).
Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf, Tegalrejo, Magelang, itu pun mengaku awalnya Cak Imin memang memang meminta dirinya untuk ikhtiar maju di Pilgub Jateng 2024. Namun, menjelang pendaftaran keputusan itu berubah dan rekomendasi PKB tak diberikan kepadanya.
"Awalnya memang kaget, tapi biasalah. Saya langsung jelaskan ke akar rumput [simpatisan], relawan sudah siap, kiai juga siap, nah ini kami keliling menjelaskan keputusan DPP. Meski sudah ada komunikasi politik, urus SKCK, legalisasi ijazah, semua jalan, tapi perintah DPP, kita siap. Kita juga siap memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin," tegasnya.
Sebelumnya DPW PKB Jateng memang bersiap mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur Jateng. Terlebih lagi, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar terbitnya PKPU Nomor 10 Tahun 2024, PKB bisa mengusung calon sendiri pada Pilgub Jateng 2024.
Namun, adanya putusan MK itu tak membuat PKB percaya diri untuk mengusung kader sendiri. PKB justru bergabung dengan gabungan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menjadi rival saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.