Harianjogja.com, JOGJA-Seorang peserta seleksi penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Jogja mengadu ke Forum Independen
Pakta Integritas (Forpi) Kota Jogja pada Senin (15/12/2014), atas hasil pengumuman seleksi bagi 74 formasi.Peserta berinisial Y tersebut mengaku, diajak oleh kerabat yang bersangkutan untuk mengadukan nasibnya yang gagal dalam seleksi CPNS Kota Jogja yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Iya, memang dalam pengumuman yang ada di www.jogjakota.go.id, tidak dicantumkan siapa terendah dan tertinggi. Namun dengan hasil nilai tersebut, saya tidak diterima," terang Y, dihubungi wartawan, Selasa (16/12).
Nilai yang diraih Y, besarnya 349. Dengan rincian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 90, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan nilai 110 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan skor 159.
Komposisi angka kumulatif tersebut, dirasanya telah memenuhi syarat lolos seleksi. Akan tetapi, Y dinyatakan tidak masuk pada 74 formasi yang lolos seleksi tes penerimaan CPNS Kota Jogja 2014.
Dihubungi, May Indra, Kepala Sub Bidang Administrasi Dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja tak dapat banyak berkomentar.
Pihaknya menyatakan, pengumuman mengenai nilai dan nama-nama yang diterima dalam formasi CPNS Kota Jogja, berdasarkan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Untuk konfirmasi hasil pengumuman, bisa ke Panitia Seleksi Nasional, atau Badan Kepegawaian Negara sebagai pelaksana, BKD Kota Jogja hanyalah fasilitator di tingkat daerah," tuturnya.