Esposin, BLORA -- Polres Blora all out dalam melaksanakan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Polres Blora pun mendirikan Pos Check Point PPKM Darurat di Simpang 4 Biandono Blora.
Mengutip Blorakab.go.id, Selasa (6/7/2021), keberadaan check point tersebut dimaksudkan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Adapun teknis pelaksanaannya secara berkala petugas gabungan dari Polres Blora, Kodim, Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD melakukan pemantauan tersebut. Bahkan juga dilaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.
Baca Juga : Petugas di Blora Tetap Humanis Saat Tertibkan Prokes
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menyampaikan keberadaan check point tersebut untuk memantau aktivitas warga terutama yang masuk wilayah dalam kota Blora.
Petugas yang ada melakukan pemantauan, dan juga operasi protokol kesehatan dengan jam atau waktu yang berubah. Petugas gabungan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut petugas turun langsung di jalan untuk memastikan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Sebagian besar masyarakat sudah patuh dalam penggunaan masker, namun ada beberapa yang belum sesuai dengan penggunaannya.
Baca Juga : SE Bupati Blora Keluar, Petugas Perketat Penegakkan Prokes
Selain operasi yustisi prokes keberadaan petugas sekaligus melakukan public adress protocol kesehatan agar warga selalu membiasakan 5M dalam kehidupan. "Kami terus melakukan berbagai macam upaya, namun demikian kita harapkan peran serta warga untuk patuh prokes. Segala usaha dan ikhtiar telah kita lakukan, semoga Covid-19 bisa mereda, terutama di kabupaten Blora," ujarnya.