Esposin, SEMARANG -- Polrestabes Semarang terus menggulirkan pelayanan SIM keliling bagi warga pada Mei ini. Hal itu menjadi bagian dari pelayanan optimal ke warga.
Di Kota Semarang, lokasi pelayanan SIM keliling berbeda-beda dan tersebar di beberapa penjuru.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satlantas Polrestabes Semarang, layanan jadwal SIM Keliling Kota Semarang tersebar di lima lokasi.
Inilah jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Semarang yang terletak di berbagai lokasi lengkap dengan waktunya.
1. Bus SIM Keliling di Depan Giant Karangayu
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
2. Bus SIM Keliling di Depan Eks Kobota Banyumanik
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
3. SIM Drive Thru Bangkong di Jl. MT Haryono (Depan Pos Polisi Bangkong)
Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
4. Pelayanan SIM Corner Simpang Lima
Senin-Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.5. Satpas 1421 Kota Lama
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Selanjutnya, berikut ini disampaikan syarat-syarat memperpanjang SIM. Hal itu seperti membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli fotokopi 2 lembar dengan masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya, mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Terkait biaya pembuatan SIM sebagai berikut:
1. SIM A: Rp120.000.
2. SIM B I: Rp120.000.
3. SIM B II: Rp120.000.
4. SIM C: Rp100.000.
5. SIM D: Rp50.000.
Uji keterampilan mengemudi melalui simulator senilai Rp50.000.