Esposin, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal lowongan pekerjaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Total ada sekitar 1.270 formasi PPPK yang dibutuhkan Pemkab Jepara yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan tahun ini pihaknya hanya membuka formasi PPPK yang terdiri 881 formasi PPK guru, 300 tenaga kesehatan, dan 86 tenaga teknis. Pembukaan tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pembukaan Kembali Pengusulan Kebutuhan Aparatul Sipil Negara (ASN) 2022.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Yang disampaikan ke kita hanya PPPK. Ada formasi baru nanti kita ikuti lagi dari pusat,” jelas Edy kepada Esposin, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, teknis dan persyaratan menyeluruhnya mengenai pembukaan masih menunggu informasi lanjutan. Namun, diperkirakan akan dibuka pada bulan September karena menunggu sosialisasi.
“Kalau kebutuhan untuk posisi guru per Januari 2023, kita butuh 1.061. Sedangkan ini (guru) sudah terisi 881. Itu dihitung mulai Januari, paska itu kan juga ada yang pensiun. Kemudian yang lain-lain juga masih kekuragan, karena terkait dengan formasi ini tidak semuanya tercakup dalam Perpres (Peraturan Presiden) maupun Permenpan yang terkait formasi PPPK,” jelas Ony.
Ony menambahkan bahwa PPPK teknis merupakan pegawai yang ada di dalam organisasi perangkat daerah. Formasi tersebut tercakup dalam 86 formasi PPPK Teknis diatas. Namun, untuk jenis jabatan apa saja dalam formasi akan disampaikan lebih lanjut.