Makanan berbahaya perlu dicegah dengan sejumlaah pendekatan
Harianjogja.com, JOGJA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY tahun ini menambah jumlah pasar aman, dari yang sebelumnya enam menjadi tujuh pasar. Penambahan jumlah pasar aman ditujukan untuk mengendalikan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyampaikan pasar yang dijadikan pasar aman tahun ini adalah pasar Piyungan, Bantul. Ia mengatakan sebelumnya sudah ada enam pasar aman, yaitu Pasar Niten (Bantul), Pasar Wates (Kulon Progo), Pasar Sambilegi (Sleman), Pasar Demangan (Kota Jogja), Pasar Argosari (Gunung Kidul), dan Pasar Imogiri (Bantul).
Ia mengatakan pasar aman dibentuk karena selama ini masih banyak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual di pasar-pasar tradisional di DIY. Bahan pangan yang berbahaya itu diantaranya adalah Rhodamin B, boraks, Formalin, dan Metanil Yellow.
"Pasar aman adalah program new inisiative yang hanya boleh diadakan selama lima tahun. Fungsinya adalah untuk memberdayakan pengelola (Lurah pasar), karena kami tidak bisa mengawasi semua pedagang dan yang tahu sebaran pedagang secara pasti adalah pengelola, yang mana pedagang baru dan lama," jelas Gusti Ayu di Kantor BBPOM DIY, Senin (12/6/2017).