Esposin, SEMARANG -- Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menyelenggarakan layanan SIM secara keliling setiap harinya. Berikut jadwal layanan SIM keliling di Kota Semarang sepanjang bulan Maret 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Esposin dari Satlantas Polrestabes Semarang, Sabtu (4/3/2023), layanan jadwal SIM Keliling Kota Semarang tersebar di lima lokasi. Layanan SIM keliling ini dibuat Polrestabes Semarang guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Berikut jadwal layanan SIM keliling di tiap lokasi yang ada di Kota Semarang, serta jamnya:
Giant Karangayu
Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Depan Eks Kobota Banyumanik
Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
SIM Drive Thru Bangkong
Jl MT Haryono depan pos polisi Bangkong
Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Pelayanan SIM Corner Simpang Lima
Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB
SATPAS 1421 Kota Lama
Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Sekadar informasi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang SIM. Yakni membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli fotokopi 2 lembar dengan masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya, mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Sementara itu, terkait biaya pembuatan SIM di bus SIM keliling tidak jauh berbeda dengan di Satlantas Polrestabes Semarang:
SIM A Rp120.000 SIM B I Rp120.000 SIM B II Rp120.000 SIM C Rp100.000 SIM D Rp50.000 Uji Keterampilan mengemudi melalui simulator Rp 50 ribu