regional
Langganan

Catat! ASN Jateng Dilarang Hadiri Kampanye Pilkada Serentak 2024

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 27 September 2024 - 15:36 WIB

ESPOS.ID - Sekda Jateng, Sumarno. (Espos.id/Adhik Kurniawan)

Esposin, SEMARANG – Masa kampanye Pilkada serentak Jawa Tengah (Jateng) 2024 telah dimulai pada 25 September dan akan berakhir pada 23 November nanti. Selama 29 hari tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk tidak menghadiri kampanye para pasangan calon (paslon) baik pada pemilihan bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota maupun gubernur dan wakil gubernur.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno. Ia mengatakan, meski ASN punya hak pilih, akan tetetapi mempunyai tanggung jawab untuk menjaga netralitas.

Advertisement

“ASN harus netral betul, tidak boleh menghadiri kampanye dan sebagainya, meski hanya mendengarkan [visi, misi dan program] atau apa, tetap tidak boleh hadir di momen-momen seperti itu,” tegas Sumarno seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat (27/9/2024).

Tak hanya untuk ASN di lingkungan Provinsi Jawa Tengah, lanjut Sumarno, permintaan tersebut juga ditujukan kepada seluruh ASN di 35 kabupaten/kota. Ia mewanti-wanti jangan sampai tugas untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 ini malah berakhir gaduh.

Advertisement

“Kebetulan saya menjadi Ketua Korpri [Korps Pegawai Republik Indonesia] Jateng. Sehingga korpri yang ada di kabupaten/kota juga menjadi bagian dari Jateng. Maka kami imbau teman-teman [ASN] semua mari kita sukseskan pilkada ini. Karena sebenarnya pilkada ini tak ada di kami, tetapi minimal tidak bikin gaduh,” pesannya.

Oleh karenanya, Sumarno berharap para ASN tak membuat pelanggaran netralitas di masa kampanye Pilkada serentak 2024 ini. Ia pun berharap siapapun yang terpilih memimpin Jawa Tengah merupalan sosok yang bisa membangun Jateng.

Advertisement

“Jangan sampai yang tugasnya mensuskseskan akhirnya mengganggu dan menambah beban Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] yang harus mengawasi, meriksa, dan lainya. Mudah-mudahan bisa terpilih pimpinan yang bisa membangun Jateng sukses, aman, kondusif, itu yang kita harapkan,” harapnya.

Instruksi Sumarno ini seolah-olah juga menjadi sanggahan atas pernyataan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, yang mengizinkan ASN di wilayahnya untuk menghadiri kampanye pilkada. Meski demikian, Edy meminta ASN yang hadir harus benar-benar pasif seperti tidak ikut membuat pernyataan atau memberikan yel-yel sebagai bentuk dukungan kepada paslon tertentu.

“ASN wajib netral. Punya hak pilih, tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon. Jadi menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif