Masalah Becak Motor (bentor)
di Jogja masih dicari solusi, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengirim surat ke Kemenhub Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono sudah mengirim surat ke Kementrian Perhubungan. Surat itu merupakan tindaklanjut dari aspirasi para pengemudi becak bermotor atau lebih dikenal Bentor.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) DIY, Sigit Haryanta, di Kepatihan, Senin (8/6/2015). "Surat sudah dikirim Gubernur hari ini [kemarin]," katanya.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sigit mengatakan dalam surat itu intinya berisi permohonan solusi yang diminta pengemudi bentor apakah solusinya semacam modifikasi atau bagaimana. "Kami masih menunggu saran Kemenhub," ujar Mantan Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokoler, Sekretariat Daerah, Pemda DIY tersebut.
Pengemudi bentor di DIY sudah sering mengeluh atas tindakan polisi dan Dishubkominfo DIY yang merazia bentor. Mereka juga sudah melakukan upaya beraudiensi dengan Gubernur DIY, dan DPRD DIY, namun permohonan itu belum membuahkan hasil.
Rabu (27/5/2015) ratusan pengemudi bentor kembali mendatangi kantor Gubernur DIY, dan mendesak agar surat edaran Gubernur DIY Nomor 551.2/0136 Tahun 2003 dicabut. Surat edaran itu adalah tentang Larangan Bentor beroperasi di DIY, dengan alasan tidak memenuhi spesifikasi dan standar keamanan.