Harianjogja.com, KULONPROGO-Capaian kepemilikan akta kelahiran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, melebihi angka capaian nasional.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan, saat ini capaian kepemilikan akta kelahiran di Kulonprogo mencapai 94,72% terhitung Senin (16/10/2017). Padahal, angka capaian di tingkat nasional hanya sebesar 80%.
"Kami terus melakukan program jemput bola dengan beberapa desa. Jemput bola bukan hanya dilakukan bagi yang sudah memiliki akta kelahiran namun data mereka belum tercatat dalam SIAK Disdukcapil, langkah ini juga bekerjasama dengan Pemdes," kata dia, Senin (16/10/2017).
Jajarannya saat ini juga terus mengimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk memenuhi hak anak, untuk memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Dan hak tersebut harus dipenuhi oleh para orang tua.
"Apabila tidak diurus, maka anak akan kehilangan hak mereka dalam banyak hal. Mulai dari akses kesehatan, pendidikan hingga pelayanan umum lainnya," ujarnya.