Sebelumnya, praktik percaloan terjadi di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM. Pelaku yang tak lain adalah pengawai Lapas Cebongan,Sleman meminta agar korban menyerahkan uang dari Rp25 juta hingga Rp75 juta.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala Bidang Penatausahaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Christy Dewayanti membenarkan adanya informasi praktik penipuan calo CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jogja baru-baru ini.
Praktik penipuan itu dilaporkan seorang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY, membawa surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS, di mana dalam surat tersebut terdapat tanda tangan mirip dengan tanda tangan kepala BKD Jogja, Maryoto.
"Tanda tangan itu sangat mirip aslinya,” ujar Christy, Selasa (14/8).
Selain itu di dalam surat tersebut juga disertai tanda tangan Walikota Jogja. Namun setelah dicek ternyata SK tersebut palsu, karena dalam SK itu tidak ada nomor induk pegawai (NIP) serta lokasi penempatan kerja.
Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku mendatangi keponakannya dan menawarkan masuk CPNS tanpa tes dan ujian, namun harus memberikan sejumlah uang.
“Pelapor yang datang tidak mau menyebut berapa besar uang yang dikeluarkan,”kata Christy.
Takut kejadian ini menimpa korban lainnya, BKD meminta Sekretaris Daerah Jogja mengeluarkan surat edaran yang disebarkan ke seluruh kecamatan dan sekolah-sekolah.(ali)