Calo CPNS yang berhasil diringkus aparat Polda DIY telah beraksi di berbagai kota hingga bisa meraup Rp6 miliar
Harianjogja.com, SLEMAN- Sub Direktorat Ranmor, Ditreskrimum Polda DIY membongkar sindikat penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir pekan lalu.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kedua tersangka adalah ST alias Fariz, 42, dan MS alias Aji Mulyadi, 42, keduanya tercatat sebagai warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam melakukan aksinya, keduanya dipandu oleh tiga orang yang kini dinyatakan sebagai DPO.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis, Selasa (17/3/2015) mengatakan setelah kedua tersangka ditangkap dan diperiksa hasilnya mengejutkan.
Mereka ada komplotan yang tidak saja beraksi di DIY tapi di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Jika ditotal korbannya mencapai 80 orang lebih.
Penyelidikan kerugian para korban yang sudah jelas yakni sekitar Rp6 miliar untuk korban di wilayah Sumatera Selatan dan Rp800 Juta korban di wilayah Riau serta Rp485 Juta korban di DIY.
Adapun modus yang digunakan yaitu dengan menawarkan mereka kepada calon korban oleh kedua tersangka. Mereka menyiapkan KTP palsu dan membuka rekening memakai KTP palsu.
"Saat menemui para korban BS ini selalu bersama dua rekannya yaitu EC sebagai drivernya dan SL sebagai ajudannya," imbuhnya.
Salahsatu tersangka Fariz mengatakan ia hanya melaksanakan perintah BS. Bahkan ia mengaku mengikuti perintah BS karena dijanjikan akan diangkat sebagai PNS.
Tetapi ia mengakui mendapatkan jatah dari BS tersebut. "Kebetulan saya diberi Rp5 Juta," ungkapnya di Mapolda DIY.