Harian Jogja.com, JOGJA—Dua rumah cagar budaya di Kota Jogja diincar investor untuk dihancurkan dan digantikan dengan bangunan hotel dan restoran cepat saji.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sumber Harian Jogja menyebutkan dua bangunan rumah itu terletak di dua ruas jalan berbeda. Satu rumah terletak di Jalan Nyoman Oka, Kotabaru, Jogja dan rumah lainnya terletak di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Jogja.
"Yang di Kotabaru akan dibangun hotel. Sedangkan yang di Pakualaman akan dibangun restoran cepat saji," kata sumber tersebut, Rabu (17/7/2013).
Dia menambahkan, pihak pembeli kedua rumah tersebut bahkan telah mengajukan permohonan dan peninjauan pembongkaran ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja.
Jika hasil pencermatan Disparbud membolehkan, lanjut dia, pembongkaran akan langsung dilakukan dalam waktu dekat. "Ya seperti itu rencananya," tandasnya.
Adapun dikonfirmasi terpisah, Seksi Pembinaan dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Disparbud Kota Jogja, Widyastuti mengakui ada banyak pengajuan yang ditujukan kepada pihaknya terkait bangunan di wilayahnya.
Namun dia enggan merinci mengenai rencana pembangunan hotel di Jalan Nyoman Oka, Kotabaru, Jogja dan rencana pembangunan rumah makan cepat saji di Jalan Sultan Agung, Pakualaman, Jogja. Dia hanya membenarkan jika ada pengajuan konsultasi dan pertanyaan untuk rencana pembangunan di Jalan Sultan Agung, Jogja.
Sementara untuk di kawasan Kota Baru, dia belum bisa berkomentar. "Memang ada banyak yang mengajukan dan menanyakan. Namun sampai saat ini kami belum memberi lampu hijau terkait dengan pembongkaran bangunan. Perlu pengkajian lebih nantinya," katanya.