Esposin, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, kembali membuka lowongan untuk jadi calon PNS (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2021.
Dalam perekrutan CPNS dan PPPK Sleman tahun ini tersedia total sebanyak 913 lowongan. Paling banyak yang dibutuhkan didominasi untuk PPPK tenaga guru sebanyak 751 lowongan. Adapun untuk PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan hanya empat lowongan.
Sementara untuk lowongan CPNS tahun ini, Pemkab hanya membuka 158 kursi. Perinciannya, untuk tenaga kesehatan sebanyak 77 lowongan, terbagi atas 76 pelamar umum dan satu pelamar disabilitas. Selain itu, Tenaga Teknis sebanyak 81 formasi terdiri dari 78 pelamar umum dan tiga pelamar disabilitas.
Baca Juga: Tak Suka Denger Sirene, Pria Bantul Rusak Ambulans yang Bawa Pasien, Kini Dicokok Polisi
Berdasarkan jadwal, pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada 21 Juli. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli. Masa sanggah digelar 30 Juli hingga 1 Agustus. "Pelaksanaan SKD rencananya digelar 25 Agustus hingga 4 Oktober," katanya, Kamis (15/7/2021).
Cara Pendaftaran
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan detail pelaksanaan seleksi bisa diakses di https://bkpp.slemankab.go.id. Dia menjelaskan pendaftaran CPNS maupun PPPK dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.Baca Juga: Miris, Pasien Covid-19 Meninggal Saat Antre di IGD RSUP Dr Sardjito
Sebelum mendaftar, kata Harda, peserta terlebih dahulu membuat akun disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik."Pembuatan akun pelamar hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali di awal pembukaan seleksi ASN tahun 2021. Selain itu pelamar juga hanya dapat melamar salah satu jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK," katanya.
Harda mengingatkan para pelamar agar jangan mempercayai oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan seleksi. Apalagi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lainnya.
Baca Juga: Warga Sleman Kesulitan Ekonomi Dijamin Dana Pengaman Sosial
“Kelulusan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini merupakan prestasi para pelamar sendiri. Sebab mereka akan menjalani serangkaian tes melalui CAT (Computer Assisted Test). Apabila ada kecurangan atau pelanggaran maka akan diproses secara hukum," tambahnya.