by Newswire - Espos.id Regional - Rabu, 6 Juli 2022 - 19:21 WIB
Esposin, SURABAYA -- Pihak kepolisian tidak akan menyerah untuk menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulaan terhadap santriwati. Pihak kepolisian akan bertindak secara profesional dalam menangani kasus pencabulan ini.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, memastikan polisi akan terus mengejar MSA, putra seorang kiai di Ploso, Kabupaten Jombang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Slamet mengakui beberapa kali upaya penjemputan paksa anak kiai Jombang cabul itu tidak membuahkan hasil karena ada pihak-pihak yang menghalangi. Meski demikian hal itu bukan menjadi masalah bagi pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum," katanya, Rabu (6/7/2022).
"Sebenarnya tidak ada masalah. Kita lagi berjuang menegakkan hukum," katanya, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati
Dia menegaskan aparat kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus pencabulan dengan tersangka anak kiai Jombang tersebut.
Dihalang-Halangi
Sebelumnya, aparat kepolisian dihalang-halangi oleh mobil berpelat nomor S-1741-ZJ saat hendak menangkap tersangka MSA di Jombang pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Saat di jalan raya Jombang, tim kami dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto.
Baca Juga: Sosok Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Ini Profilnya
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut. Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil tangkap.
"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata berjenis air softgun," katanya.
Meski dihalang-halangi, Dirmanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran putra kiai di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.
"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA," ujarnya.
Baca Juga: Tampang Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, 3 Tahun Bebas Berkeliaran
Tersangka MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia adalah pengurus sekaligus anak kiai pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.