Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, Kompol Yogen Heroes Baruno menyatakan, penangkapan Ludek di Banguntapan berjalan mulus karena pelaku tak melawan. “Tidak ada perlawanan karena pelaku sudah tahu dia buron,” terang Yogen Kamis (16/1/2014).
Yogen mengatakan, Ludek masuk ke Indonesia melalui Timor Leste pada 2011. Dari sana ia sempat singgah ke Bali. Namun selama di Bali, kepolisian tak berhasil menangkap pelaku karena keberadaannya sulit dilacak. Ludek lalu hengkang ke Jogja dan menetap di Bantul. “Sebelum ke Jogja sempat singgah di Bali,” ungkapnya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Setelah menetap di Jogja bersama istrinya, barulah diketahui ia tinggal di kompleks Perumahan Purimas, Tamanan, Banguntapan. Seusai ditangkap Kamis, ia digelandang ke Polres Bantul.
Menurut Yogen, Ludek akan diterbangkan ke Jakarta baru kemudian dideportasi ke negara asalnya. “Kami bawa ke Jakarta dulu baru dipulangkan ke negaranya,” lanjut Yogen.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Interpol menangkap Ludek Bradac, 48, di Tamanan, Banguntapan Bantul Kamis (16/1/2014). Warga negara Cheska itu menjadi buron selama setahun karena terlibat penipuan senilai Rp8 miliar.
Ludek ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Purimas Tamansari, Dusun Glagah Lor, Desa Tamanan, Banguntapan, Bantul. Petugas Interpol memburu Ludek sejak setahun terakhir.