Harianjogja.com, KULONPROGO-Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menawarkan tanah garapan pertanian seluas 10 hektare (ha) kepada warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA). Lahan tersebut berada dekat dengan rest area di Desa Sindutan, Kecamatan Temon.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Menurutnya, penawaran itu bisa menjadi salah satu solusi penolakan pembebasan lahan NYIA. Ia meyakini, berdasarkan hasil identifikasi dari jajarannya, sejumlah warga menolak NYIA karena belum rela kehilangan lahan garapan pertanian. Hasto menambahkan, saat ini Pemkab Kulonprogo memiliki tanah dari sewa tanah kas desa yang siap diberikan kepada warga yang mengaku menolak NYIA karena membutuhkan lahan garapan.
"Pemkab akan menyewa tanah tersebut ke desa, dan warga yang menggarapnya. Pemkab Kulonprogo akan berkonsultasi dengan gubernur untuk mekanisme dan legal hukum penggunaan tanah kas desa tersebut," ungkap dia, Minggu (14/1/2018).
Humas Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) Agus Widodo mengungkapkan, warga penolak tidak akan menanggapi keinginan pemerintah yang ingin memberikan lahan garapan bagi warga. Alasannyam, mereka sudah memahami wilayah di sekitar mereka, baik air maupun kodisi tanah, yang baik bagi kehidupan maupun kebutuhan pertanian. "Hal itu berbeda dengan daerah lain yang cenderung kesulitan perihal ketersediaan air pertanian," ungkap dia.