Esposin, GROBOGAN--Wakil Bupati, Bambang Pujiyanto, mewakili Bupati Grobogan, Sri Sumarno yang berhalangan hadir, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD soal Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Grobogan di gedung paripurna setempat, Senin (1/7/2024).
Bambang menyampaikan bahwa Raperda RPJPD Grobogan 2025-2045 yang diusulkan kepada DPRD Grobogan telah disusun dengan proses yang sesuai ketentuan.
Yakni dengan melibatkan setiap unsur masyarakat dalam musrembang, melakukan konsultasi publik, diskusi lintas sektoral,hingga telah disinkronkan dengan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
“Proses penyusunan tersebut juga telah diharmonisasikan dengan RPJPD Jawa Tengah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan aturan-aturan lain di atasnya,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa Bupati juga telah menyusun indikator cukup rinci dalam visi dan misi yang tertera dalam RPJPD Grobogan 20 tahun mendatang. Adapun visi yang tertera dalam RPJPD Grobogan adalah Grobogan Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
“Dan untuk mendukung visi dan misi yang telah ditetapkan ada sejumlah indikator yang telah disiapkan. Meliputi peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan transformasi investasi. Kemudian juga untuk mendukung keberlanjutan maka sudah ditetapkan target soal pengurangan emisi gas rumah kaca, menggunakan energi baru terbarukan, menerapkan pertanian berkelanjutan, hingga implementasi penangkapan karbon,” jelas dia.
Tak lupa, kata dia, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, tata ruang yang baik, hingga mewujudkan masyarakat tangguh, juga sudah ada perincian indikatornya.
Mulai dari pengadaan ASN yang transparan, pembangunan tata ruang yang sesuai ketentuan, dan penanganan bencana banjir, kekeringan, dan persoalan sampah.
“Mengingat Raperda RPJPD harus disahkan paling lambat pekan keempat Agustus 2024, maka kami mohon dukungan dan kerja sama dari DPRD Grobogan,” pungkasnya.
Sebelum rapat ditutup, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Grobogan, Muhammad Fatah, membentuk panitia khusus (Pansus) II sejumlah 15 orang guna melakukan pembahasan soal Raperda RPJPD Grobogan 2025-2045. Dia pun meminta agar pansus bekerja secara optimal.
“Dengan anggota Pansus sebagaimana kami bacakan sebelumnya. Selanjutnya, kepada Pansus II Tahun 2024 DPRD Kabupaten Grobogan kami ucapkan selamat bekerja dan kami minta untuk dapat menggunakan waktu secara optimal dalam pembahasannya,” kata dia.