Esposin, JOGJA -- Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Moerdjoko HW menegaskan akan mencabut keanggotaan anggotanya yang melanggar adat dan nilai-nilai PSHT.
Hal itu disampaikan Moerdjoko dalam menyikapi aksi tawuran kelompok PSHT dengan kelompok suporter bola, Brajamusti di Kota Jogja pada Minggu (4/6/2023) malam. Aksi tawuran itu membuat geger Jogja dan merusak benda cagar budaya di Museum Dewantara.
Promosi Melalui Pemberdayaan, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban
Pernyataan Moerdjoko itu disampaikan dalam video yang diunggah di Instagram resmi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta @poldajogja.
Ada beberapa poin yang disampaikan Moerdjoko dalam menyikapi peristiwa tawuran tersebut. Dia meminta kepada seluruh anggota PSHT untuk menahan diri agar tidak terpancing dari berbagai informasi provokatif di media sosial.
Dalam video yang dilihat Espos.id, Rabu (7/6/2023), Moerdjoko melarang anggotanya melakukan kegiatan yang mengganggu kamtibmas dan penanganan hukum dengan cara:
Pertama, berunjuk rasa secara massal di kantor kepolisian yang bersifat provokatif.
Kedua, melakukan konvoi secara massal yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas serta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Ketiga, menggunakan atribut PSHT dalam kegiatan yang bersifat pribadi atau kelompok di luar organisasi.
Keempat, apabila ada anggota atau warga PSHT yang telah terbukti melanggar aturan adat tradisi wasiat PSHT, maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT.
“Negara kita negara hukum, maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain, kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” kata dia.
Moerdjoko meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia mengingatkan kepada seluruh anggota PSHT untuk tidak terprovokasi terhadap pemberitaan yang muncul di media sosial, seperti ajakan, adu domba, dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu wilayah yang mengatasnamakan PSHT.
Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh anggota PSHT untuk dapat menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Ketika ada permasalahan di wilayahnya agar berkoordinasi dengan pengurus dan tidak anarkistis dan main hakim sendiri.