by Endro Guntoro Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 15 Desember 2014 - 07:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL - Warga Dodogan Desa Jatimulyo Kecamatan Dlingo membuat kesepatan bersama bagi pelaku pembuang sambah sembarangan dikenakan sanksi sosial membayar denda sebesar Rp500.000.
"Ini salah satu upaya kami agar mengubah perilaku tidak menjaga lingkungan," kata Anton salah satu pemuda setempat ditemui Harianregional.com, akhir pekan lalu.
Menurut dia selama ini kawasan hutan negara di wilayah perbatasan Bantul dan Gunungkidul menjadi lokasi pembuangan sampah secara sembarangan. Banyak sampah rumah tangga maupun sampah usaha dibuang masyarakat di hutan negara sembari melintas hutan negara.
"Kami sudah kompak jika ada yang tertangkap kita amankan dan sanksi denda diberlakukan," imbuhnya.
Maryadi salah satu warga setempat yang biasa merumput di kawasan hutan negara mengakui banyak pelintas jalan membuang sampah di pekarangan produktif. Akibatnya, terdapat gundukan sampah yang mengundang aroma tidak sehat.
"Petani hutan negara tentunya harus berani mengawasi aturan ini bisa berjalan optimal," pungkasnya.