JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja secara tegas akan menindak pihak-pihak yang secara sengaja menggunakan bahan pengawet formalin pada makanan.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menyatakan pihaknya segera memerintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindakoptan) Jogja untuk melakukan tindakan. Disperindakoptan harus segera mengidentifikasi dan menelusuri bagaimana formalin bisa digunakan untuk pengawetan buah impor.
"Kalau ada temuan kami sudah pasti akan memerintahkan dalam hal ini Disperindakoptan untuk segera bergerak, mengidentifikasi hal ini. Tentunya dengan melibatkan pihak-pihak lain," ucap dia kepada Harian Jogja, Rabu (29/5/2013).
Bahkan untuk lebih memperketat pengawasan kedepan, Imam menyebut Pemkot siap untuk mengusulkan pembuatan peraturan ditingkat bawah seperti Perda jika memang peraturan ini dibutuhkan.
"Sebenarnya ada biaya lain-lain yang dianggarkan dan itu bisa digunakan untuk pengujian. Tapi kalau memang dibutuhkan dana khusus untuk anggaran itu kami akan usulkan diperubahan atau anggaran murni 2014 nanti," tegasnya.