JOGJA—Sebanyak 16 buah yang dijadikan sampel Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Pertanian Kota Jogja mengandung formalin. Bahkan, angka kandungan formalin yang diambil dari salah satu toko modern cukup tinggi.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja R Bagus Sumbarja mendesak adanya peringatan keras atau bahkan sanksi pencabutan izin jika memang dibutuhkan untuk menghindari kejadian serupa terulang.
“Segera koordinasi bagaimanapun hal ini terjadi salah satunya juga karena lemahnya koordinasi antar dinas terkait, Disperindakoptan, Dinkes maupun Dinas Perizinan. Itu kan harusnya ada izin jelas dan pengawasan, apalagi toko modern,” terang politisi Golkar itu Selasa (28/5).
Selain itu ia juga meminta segera ada operasi pasar, tidak hanya untuk buah tetapi untuk bahan makanan lain. Sebab berdasarkan keluhan masyarakat, barang-barang kedaluwarsa juga masih diperjualbelikan. “Apalagi ini akan memasuki bulan Ramadan,” tandas dia.