by Bernadheta Dian Saraswati Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 2 November 2017 - 22:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga dialami Cabang Sleman. Kantor yang membawahi wilayah Kabupaten Sleman dan Kulonprogo ini mengalami defisit yang besar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo belum dapat menyampaikan detail nominal defisitnya. Namun, dilihat dari rasio klaimnya cukup besar. “Rasio klaim BPJS Kesehatan Cabang Sleman atau perbandingan iuran peserta dengan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan itu mencapai 373 atau 374 persen begitu. Sementara, rasio klaim ideal adalah di bawah 100%,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (1/11/2017).
Ia mengatakan, defisit anggaran terjadi karena biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan Cabang Sleman jauh lebih besar dibandingkan iuran yang diterima dari peserta. Terlebih lagi, cakupan layanan BPJS Kesehatan Cabang Sleman cukup luas karena Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito masuk dalam wilayah BPJS Cabang Sleman. Sementara, rumah sakit tersebut menjadi pusat rujukan untuk peserta dari DIY, Magelang, Kebumen, bahkan sampai Purwokerto dan Pacitan, Jawa Timur.
Janoe mengatakan, mismatch antara iuran peserta dengan biaya kesehatan yang harus dibayarkan memang sudah diprediksi sebelumnya. Hal itu mengacu pada hitungan aktuaria di mana terjadi selisih pembayaran iuran sebesar Rp13.000 antara iuran yang dibayarkan dengan iuran idealnya.
Dalam kondisi seperti itu, pihaknya mengusulkan agar pemerintah menaikkan iuran untuk semua peserta. Namun, jika tidak ada penyesuaian tarif iuran, bisa dilakukan dengan pengurangan benefit yang diterima peserta. “Katakanlah untuk pasien yang apa, ada sharing atau tidak ditanggung. Masalahnya sekarang sakit apa saja ditanggung,” kata Janoe.
Ia mengakui, saat ini belum semua masyarakat di Sleman dan Kulonprogo tercakup Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Capaian kepesertaan baru sekitar 82% atau sebesar 1,245 juta peserta. Peningkatan jumlah kepesertaan juga efektif untuk menutup defisit anggaran karena sistem dalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah gotong royong. Pihaknya juga mendukung jika pemerintah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan ini.