BPJS Kesehatan mengimbau warga lebih aktif.
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta ahli waris peserta BPJS untuk proaktif melaporkan kondisi terakhir keluarga. Ahli waris diminta melaporkan jika saudaranya meninggal dunia.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) DIY Upik Handayani mengatakan, selama ini untuk mengingatkan peserta yang menunggak pembayaran iuran dilakukan dengan mengirimkan SMS Blast kepada peserta.
"Balasnya [SMS] macam-macam. Ada yang lupa, ada pula yang ternyata sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Maka kami meminta ahli warisnya untuk lapor kalau saudaranya [pemegang kartu BPJS Kesehatan] ini meninggal," ungkapnya saat Harianjogja.com berkunjung ke kentornya, Rabu (10/2/2016).
Jika ahli waris bersedia melapor, BPJS Kesehatan akan segera menutup akses jaminan pada peserta yang bersangkutan. Termasuk juga menutup tagihan iuran yang harus dibayar setiap bulannya.