Semarangpos.com, CILACAP- Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko, terpidana kasus terorisme penghuni Lapas Kembang Kuning Nusakambangan, dijemput Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk dibawa ke Jakarta, Senin (18/1/2016), guna penyelidikan lanjutan terhadap jaringan terorisme.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Selasa, membenarkan adanya "bon tahanan" atau penjemputan terhadap Brekele karena diduga terlibat dalam kasus teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016) lalu.
Mengenai masih adanya telekomunikasi dan penguat sinyal yang ditemukan di kamar terpidana kasus terorisme itu, Molyanto mengatakan petugas lapas sebenarnya telah melakukan razia setiap hari.
"Namun, ternyata masih lolos juga. Dengan kondisi itu, kami minta petugas lapas untuk meningkatkan patroli dan razia," katanya.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah memperketat pengamanan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, khususnya yang dihuni terpidana kasus terorisme.
"Sekarang, pengamanan tidak hanya melibatkan pengamanan internal, tetapi juga melibatkan anggota kepolisian dibantu aparat TNI. Mereka melakukan patroli secara rutin," kata Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Selasa.
Molyanto mengatakan peningkatan pengawasan juga dilakukan terhadap pembesuk, khususnya yang mengunjungi terpidana kasus terorisme.
Menurut dia, peningkatan pengawasan terhadap pembesuk itu dilakukan oleh petugas sejak mereka memasuki pintu masuk Dermaga Wijayapura [tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan] hingga di dalam lapas.
"Kami tidak dapat melarang atau membatasi kunjungan karena hal itu terkait dengan HAM," katanya.